Setya Novanto Aneh, tak Bisa Ngomong tapi Mampu Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto tidak menjawab pertanyaan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada sidang perdana kasus korupsi proyek e-KTP yang digelar Rabu (13/12).
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menghadirkan dokter dari lembaga antirasuah tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan Setya Novanto.
Penuntut umum juga menghadirkan tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Ketiga dokter tersebut masing-masing dokter Emir, Dono Ansono, dan Freddy Sitorus. Majelis hakim kemudian meminta ketiganya maju ke depan persidangan.
"Jadi tadi pagi (Rabu,red) terdakwa diperiksa sehat. Tapi kemudian sekarang Pukul 10.30 WIB, terdakwa ditanya tentang identitas, tak ada reaksi. Apakah dimungkinkan bisa berubah drastis," tanya Ketua Majelis Hakim, Yanto.
Menanggapi pertanyaan tersebut ketiga dokter menyebut mereka sebelumnya telah menerima laporan dari dokter KPK.
Dari hasil pemeriksaan, semua kondisi kesehatan Novanto cukup bagus. Baik itu denyut nadi, gula darah, semuanya baik.
"Jadi kami sepakat bahwa beliau (Novanto,red) layak untuk bisa hadir (mengikuti persidangan,red)," ujar salah seorang dokter dari tiga dokter yang dihadirkan KPK.
Menurut dokter RSCM yang dihadirkan di persidangan tipikor dengan terdakwa Setya Novanto, jika seseorang tidak bisa ngomong, seharusnya juga tak bisa jalan.
- KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Ringan Markus Nari
- Sekjen PDIP Dianggap Ganggu Hubungan Demokrat dan Jokowi
- Novanto Gagal Tembak Elite PDIP Dalam Kasus Korupsi E-KTP?
- Kasus e-KTP, Demokrat Minta PDIP tak Cuci Tangan
- Simpan Rekaman Setnov, Dibuka sebagai Jurus Pamungkas
- Setnov: Giliran gua Dikejar sama KPK, Ongkos Rp 20 Miliar