Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT Ke-78 RI
Kamis, 17 Agustus 2023 – 20:35 WIB

Area dalam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. (ANTARA/Kanwil Kemenkumham Jawa Barat)
Dari 17.016, sebanyak 16.725 narapidana mendapat remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan, sedangkan yang langsung bebas atau remisi umum II mencapai 291 narapidana.
Semua narapidana yang terkait dengan kasus-kasus terkait perkara korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishing, illegal loging, trafficking, dan pencucian uang, diberikan remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Narapidana korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke-78 RI.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi