Setya Novanto Dapat Keistimewaan, Bukti Hukum Masih Lemah
![Setya Novanto Dapat Keistimewaan, Bukti Hukum Masih Lemah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/11/22/setya-novanto-masuk-mobil-tahanan-usai-menjalani-pemeriksaan-di-gedung-kpk-jakarta-selasa-21112017-foto-imam-huseinjawa-pos.jpg)
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin Bandung.
Pihak Ombudsman memergoki kamar mantan Ketua DPR Setya Novanto berukuran lebih besar dari kamar narapidana lainnya.
Sidak dilakukan oleh Ombudsman RI yang dipimpin anggota Ombudsman Ninik Rahayu pada Kamis (13/9) malam.
Ninik didampingi 12 orang anggota Ombudsman lainnya.
"Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat," ucap Ninik.
Berdasarkan foto saat Ombudsman melakukan sidak di malam tersebut, tampak M Nazaruddin tengah nongkrong di kamar Setya Novanto.
Mantan ketua DPR RI dan eks bendahara Partai Demokrat itu bebas ngobrol berdua di dalam kamar.
Kamar Setnov sendiri tampak luas dengan kasur dan selimut. Ada meja dan rak buku di kamar tersebut.
Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Sukamiskin dan mendapati kamar tahanan Setya Novanto berbeda dari yang lain.
- Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik