Setya Novanto, dari Sakit Perut Hingga Berharap jadi JC
Minggu, 25 Maret 2018 – 05:51 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP Setya Novanto menjalani sidang tanggapan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Salah satunya soal keterangan nama-nama politisi lain yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP. Bila keterangan itu dinilai membantu penyidikan KPK, bisa saja JC tersebut dikabulkan.
”Jadi keterangan dalam penyidikan akan sangat berpengaruh,” tegasnya. Namun, bila keterangan itu dianggap tidak membantu, Setnov bakal sulit mendapat status JC. Apalagi, sejak awal persidangan, Setnov cenderung kurang kooperatif.
Dia sempat berasalan sakit perut ketika sidang akan dibuka. Pun, “drama” itu membuat pembacaan surat dakwaan untuk Setya Novanto berlarut hingga berjam-jam. (tyo/lum)
Jika permintaan Setya Novanto agar dirinya dijadikan sebagai justice collaborator (JC) dikabulkan KPK, vonisnya bisa ringan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis