Setya Novanto Dipindah, Fredrich: Nanti Ya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke rumah tahanan Minggu (19/11) malam sekira pukul 23.30 WIB. Sejumlah penyidik dan polisi berdatangan ke RSCM untuk melakukan pengawalan agar proses pemindahan tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik itu.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi juga hadir di RSCM. Dia tampak tergesa-gesa menuju ke dalam ruang tempat Novanto dirawat.
Dengan hanya menggunakan kaus putih, Fredrich tampak bergegas. Dia hanya membawa sebuah map yang berisi dokumen.
Ketika ditanya awak media, Fredrich tampak menghindar. "Nanti ya, saya buru-buru," ucapnya seraya berjalan cepat.
Seperti diketahui, KPK memang berencana membawa Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP ke rutan. Hal ini dilakukan setelah siang tadi dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pihak RSCM dan IDI yang didasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan Novanto menyebutkan bahwa tidak ada alasan lagi bagi pasien untuk dilakukan rawat inap. (jpnn)
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunardi juga hadir di RSCM. Dia tampak tergesa-gesa menuju ke dalam ruang tempat Novanto dirawat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK