Setya Novanto Ditahan KPK, DPR Tak Merasa Tersandera
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengklaim kinerja dewan tak terganggu meski Setya Novanto sedang berurusan dengan hukum.
Saat ini, Novanto yang menjabat sebagai ketua DPR menghuni Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Masih ada empat pimpinan (DPR) lain yang bisa memimpin kami," kata Junimart dalam diskusi bertajuk Ketua DPR RI, Antara Politik dan Hukum di gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).
Karena itu, Junimart berharap tidak ada anggapan anggota DPR tak bisa bekerja karena Novanto ditahan.
"Kami tidak merasakan masalah apa pun dengan kinerja DPR meski beliau ditahan,” kata Junimart.
Dia juga mempertanyakan pendapat yang menyatakan DPR tersandera karena Novanto menghuni rutan.
“Di mana tersanderanya? Sekarang ada lima pimpinan. Kalau dua berhalangan, masih ada tiga. Kalau tiga berhalangan, baru kami tersandera karena tidak bisa paripurna dan sebagainya," kata Junimart.
Mengenai kasus Novanto, Junimart menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengklaim kinerja dewan tak terganggu meski Setya Novanto sedang berurusan dengan hukum.
- PP Manajemen ASN Bikin DPR Heran, Masalah Honorer Sebenarnya Gampang
- Begini Cara DPR agar Honorer Non-Database BKN jadi PPPK, Seluruhnya
- Angin Surga dari Senayan untuk Honorer Non-Database BKN, Tepuk Tangan
- Komisi II DPR Menerima Daftar Nama Honorer Non-Database BKN
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Ditanya Soal Hubungan Megawati-Prabowo, Junimart PDIP: Dari Dahulu Bersahabat