Setya Novanto Ditahan KPK, DPR Tak Merasa Tersandera

Seseorang belum bisa dikatakan bersalah selama belum ada putusan hukum berkekuatan tetap.
Dia menambahkan, berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib DPR, hanya tiga hal yang membuat anggota diperiksa MKD.
Yakni, tertangkap tangan, tidak mengikuti paripurna secara berturut-turut, dan dihukum lima tahun.
Karena itu, Junimart menyarankan Mahkamah Kehormatan Dewan agar tidak melakukan investigasi atau klarifikasi dalam bentuk apa pun kepada Novanto.
"Biarkan hukum berjalan di KPK. Biarkan pengacara kerja profesional," ujar Junimart.
Dia juga berharap tidak ada yang menari di atas penderitaan orang lain.
"Saran saya, Novanto mencari orang yang betul bisa membela hak dan kepentingan hukum beliau secara profesional," tegas Junimart. (boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengklaim kinerja dewan tak terganggu meski Setya Novanto sedang berurusan dengan hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia
- Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini, Nomor 14, Wow!
- PP Manajemen ASN Bikin DPR Heran, Masalah Honorer Sebenarnya Gampang