Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara

Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
Setya Novanto menjalani sidang tuntutan perkara korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

Menanggapi tuntutan tersebut, Novanto mengaku akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan selanjutnya.

“Kami telah mendengar secara teliti dan kami tetap mengghargai apa yang jadi putusan daripada JPU, dan tentu kami akan mengajukan pembelaan baik ribadi mupun melakui penasihat hukum,” tukas Novanto. (ipp/JPC)


Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam perkara korupsi proyek e-KTP.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News