Setya Novanto Dukung UKP-PIP, Puji Megawati Soekarnoputri
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Pengarah dan Kepala Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Lembaga ini diisi tokoh-tokoh berkompeten dan selama ini telah menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan dan pelestarian ideologi Pancasila.
Ketua DPR Setya Novanto menyambut baik Lembaga UKP-PIP ini sebagai wadah yang akan menambah dan menopang kekuatan strategis dalam upaya melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi dan dasar negara.
“Saya memandang, memang sudah saatnya visi dan misi tentang kebangsaan dan kenegaraan ini diperkuat dan dipertajam di atas sendi-sendi Pancasila,” kata Novanto, Rabu (7/6).
Dia menambahkan, di tengah situasi yang diwarnai potensi perpecahan dan ancaman ideologi-ideologi selain Pancasila, UKP-PIP akan memberi warna baru.
Dan tentu saja mengisi ruang-ruang yang selama ini tidak terpenuhi dan dijadikan celah bagi perilaku-perilaku dan paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Novanto juga menyambut baik kesediaan Megawati Soekarnoputri sebagai salah satu dari sembilan pengarah lembaga tersebut.
“Kita mengetahui dengan seksama, figur beliau sangat representatif dalam menggelorakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai mantan Presiden, pemimpin partai politik terbesar, beliau adalah anak kandung Proklamator yang juga Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno,” katanya.
Presiden Joko Widodo melantik Pengarah dan Kepala Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
- Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli