Setya Novanto Hanya Pinjam Omongan Orang Lain, Nazar Beda
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai ada yang janggal dari pernyataan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto.
Menurut Ari, di satu sisi mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut menyebut ada aliran dana ke politikus PDIP Pramono Anung dan Puan Maharani. Namun di sisi lain, ia tak mengakui menerima aliran dana dugaan korupsi e-KTP.
Mantan Ketua DPR tersebut, kata Ari, juga selalu meminjam ucapan orang lain. Novanto tidak pernah mengaku memberikan sendiri atau melihat ada pemberian uang ke nama-nama yang disebutkan.
"Misalnya, dia (Novanto) mengatakan menurut Andi Narogong (terdakwa lain kasus e-KTP). Novanto sendiri tak mengaku menerima uang. Dia mengatakan tak intervensi, jadi janggal yang diucapkan Novanto," ujar Ari di Jakarta, Jumat (23/3).
Pengajar di Universitas Indonesia ini kemudian membandingkan kasus Novanto dengan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, beberapa waktu lalu.
"Kalau Nazaruddin kan katakanlah pihak yang membagikan uang. Jadi tahu siapa-siapa yang menerima. Sementara di kasus Novanto ini dia hanya meminjam mulutnya orang lain," ucapnya.
Meski demikian, KPK menurut Ari tetap perlu mendalami keterangan Novanto. Apalagi Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan lampu hijau.
"Susah dipercaya juga (omongan Novanto). Tapi yang menarik pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan kalau memang ada bukti proses saja. Pak Pramono kan juga sudah menyatakan siap dipanggil kapan saja," kata Ari.
Setya Novanto hanya menyampaikan omongan orang lain ketika menyebut nama-nama yang disebutnya ikut menerima aliran dana E-KTP.
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Sandra Dewi Jelaskan Uang Rp 3,15 M dari Harvey Moeis, Oh Ternyata
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Tamron Luruskan Soal Aliran Rp 124 M di Kasus Timah: Bukan Saya yang Hitung