Setya Novanto Kecelakaan Tunggal, Masa Dikerjai?
Jumat, 17 November 2017 – 02:12 WIB
"Itu adalah wewenang kepolisian," kata dia. (tan/jpnn)
Fredrich Yunadi, pengacara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, menilai ada orang yang berniat mencelakai kliennya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK