Setya Novanto Langsung Diperiksa Sampai Subuh?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. Hal ini dilakukan setelah Novanto dipindahkan dari RSCM ke rutan KPK pada Minggu (19/11) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, dari hasil penilaian tim IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Novanto bisa langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Dari dokter dinyatakan sudah bisa,” kata dia di lobi RSCM Kencana, Salemba, Jakpus, Minggu (19/11).
Pemeriksaan lanjut Febri tergantung dari penyidik yang menangangi perkara itu. “Saya belum bisa pastikan apakah langsung dilakukan pemeriksaan atau akan diagendakan berikutnya,” tambah dia.
Ketika disinggung apakah KPK langsung memeriksa Novanto pada subuh ini, Febri belum bisa memastikannya.
“Tentu kamk melihat beberapa perkembangan kondisi untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” timpal dia.
Informasi yang disampaikan KPK berkebalikan dengan yang disampaikan Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi. Dia mengatakan, semenjak Kamis hingga Minggu (19/11) kliennya selalu muntah-muntah.
“Betul, sejak awal kecelakaan sampai sekarang muntah terus,” kata dia di RSCM Kencana, Salemba, Jakpus, Mingggu (19/11).
Untuk kondisi keseluruhan kata dia, kliennya yang menjadi tersangka korupsi e-KTP itu belum stabil. Tapi Fredrich enggan memerincinya. “Memang tidak stabil,” kata dia lagi.
Informasi yang disampaikan KPK berkebalikan dengan yang disampaikan Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK