Setya Novanto Lemas Sambil Pegang Tasbih
jpnn.com, JAKARTA - Sejak Rabu (27/9) pagi tadi, sebuah foto beredar menggambarkan Setya Novanto terbaring lemas sambil pegang tasbih. Informasinya, Ketua DPR yang juga tersangka kasus e-KTP itu terbaring di RS Premier, Jatinegara.
Di dalam foto, terlihat alat bantu pernafasan terpasang di hidungnya. Novanto tampak sedang memejamkan mata. Selang infus terlihat masih tertancap di tangan kanannya. Dengan mengenakan pakaian putih, dia ditemani anggota Komisi III Endang Srikanti.
Di foto itu Endang terlihat sedang mendekat ke Novanto. Tampak seperti ingin mencoba berbicara dengannya. Novanto terbaring lemas dengan setengah tubuhnya tertutup selimut. Di tangan kirinya, tampak dia sedang memegang tasbih.
Saat dikonfirmasi, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Roem Kono mengatakan, kondisi Setya Novanto memang dalam kondisi sakit dan lemas. Sehingga perlu mendapatkan perawatan intensif.
"Ya memang dia sedang sakit sebenarnya, jadi perlu adanya perawatan dari dokter," ujar Roem kepada JawaPos.com, Rabu (27/9).
Sementara Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengaku sudah mengetahui foto tersebut. "Iya sudah liat foto itu, sudah kesebar juga," kata Yorrys.
Sementara, mengenai kondisi terkini dari Setya Novanto, Yorrys mengaku tidak mengetahuinya. Alasannya, sampai saat ini dirinya belum sempat untuk menjenguk koleganya tersebut. "Saya belum tahu kondisi Novanto, saya belum nengokin soalnya," ungkapnya. (cr2/jpc)
Alat bantu pernafasan terpasang di hidungnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK