Setya Novanto Mangkir Lagi?
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung dikabarkan akan memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, hari ini Rabu (21/1). Setya Novanto diperiksa terkait kasus dugaan proses perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Meski begitu, pria yang biasa disapa Setnov itu belum juga terlihat menghadiri agenda pemeriksaan tersebut.
“Tidak ada konfirmasi. Baik yang pertama, sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari yang bersangkutan maupun wakilnya apakah berhalangan, tidak hadir karena apa,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah.
Sebagai informasi, ini merupakan pemanggilan kedua Setnov di Kejaksaan Agung. Pada pemanggilan pertama, Setnov juga mangkir.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kehadiran Setnov di Kejagung. "Saya gak bisa memastikan. Yang jelas kami tunggu. Sampai jam kerja, jam 4 (pukul 16.00 WIB) sore,” terangnya.
Setnov kali ini diperiksa terkait rekaman 'papa minta saham'. Dia yang menjabat sebagai aparatur negara dinilai tidak patut melakukan penawaran perpanjangan kontrak PT. Freeport.
Diketahui, Setnov bersama taipan minyak, Riza Chalid melakukan pembicaraan kontrak karya kepada Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin saat itu.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung dikabarkan akan memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, hari ini Rabu (21/1). Setya Novanto diperiksa terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?