Setya Novanto Mangkir Lagi?

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung dikabarkan akan memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, hari ini Rabu (21/1). Setya Novanto diperiksa terkait kasus dugaan proses perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Meski begitu, pria yang biasa disapa Setnov itu belum juga terlihat menghadiri agenda pemeriksaan tersebut.
“Tidak ada konfirmasi. Baik yang pertama, sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari yang bersangkutan maupun wakilnya apakah berhalangan, tidak hadir karena apa,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah.
Sebagai informasi, ini merupakan pemanggilan kedua Setnov di Kejaksaan Agung. Pada pemanggilan pertama, Setnov juga mangkir.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kehadiran Setnov di Kejagung. "Saya gak bisa memastikan. Yang jelas kami tunggu. Sampai jam kerja, jam 4 (pukul 16.00 WIB) sore,” terangnya.
Setnov kali ini diperiksa terkait rekaman 'papa minta saham'. Dia yang menjabat sebagai aparatur negara dinilai tidak patut melakukan penawaran perpanjangan kontrak PT. Freeport.
Diketahui, Setnov bersama taipan minyak, Riza Chalid melakukan pembicaraan kontrak karya kepada Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin saat itu.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung dikabarkan akan memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, hari ini Rabu (21/1). Setya Novanto diperiksa terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun