Setya Novanto Masuk Daftar KPK

Setya Novanto Masuk Daftar KPK
Setya Novanto Masuk Daftar KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut sejumlah nama yang diduga terkait kasus suap penyelenggaraan PON XVIII Riau. Tim penyidik memastikan kasus tersebut tidak akan berhenti dengan penahanan tersangka Rusli Zainal yang juga gubernur Riau.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menegaskan, pemanggilan nama-nama lain tergantung hasil pemeriksaan demi pemeriksaan. Hal ini termasuk peluang pemanggilan Setya Novanto dan Kahar Muzakar. "KPK akan melihat perkembangan pemeriksaan," kata Bambang, Sabtu  (15/6).

Menurut dia, saat ini penyidik berkonsetrasi memeriksa Rusli. Nah, tentunya fakta-fakta lain yang keluar Rusli akan terus ditunggu."Kosentrasi dulu pada RZ (Rusli) dan penyelesaian semua kasus suap PON," katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus PON nama politisi Golkar lainnya yakni Setya Novanto disebut-sebut menerima uang haram. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Riau, staf ahli Rusli Zainal, Lukman Abbas menyebut pernah menyetor Rp 9 miliar. Uang itu bertujuan untuk mempermudah pengajuan proposal Pemprov Riau untuk PON.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut sejumlah nama yang diduga terkait kasus suap penyelenggaraan PON XVIII Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News