Setya Novanto Masuk Daftar KPK
Minggu, 16 Juni 2013 – 09:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut sejumlah nama yang diduga terkait kasus suap penyelenggaraan PON XVIII Riau. Tim penyidik memastikan kasus tersebut tidak akan berhenti dengan penahanan tersangka Rusli Zainal yang juga gubernur Riau. Seperti diketahui, dalam kasus PON nama politisi Golkar lainnya yakni Setya Novanto disebut-sebut menerima uang haram. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Riau, staf ahli Rusli Zainal, Lukman Abbas menyebut pernah menyetor Rp 9 miliar. Uang itu bertujuan untuk mempermudah pengajuan proposal Pemprov Riau untuk PON.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menegaskan, pemanggilan nama-nama lain tergantung hasil pemeriksaan demi pemeriksaan. Hal ini termasuk peluang pemanggilan Setya Novanto dan Kahar Muzakar. "KPK akan melihat perkembangan pemeriksaan," kata Bambang, Sabtu (15/6).
Baca Juga:
Menurut dia, saat ini penyidik berkonsetrasi memeriksa Rusli. Nah, tentunya fakta-fakta lain yang keluar Rusli akan terus ditunggu."Kosentrasi dulu pada RZ (Rusli) dan penyelesaian semua kasus suap PON," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut sejumlah nama yang diduga terkait kasus suap penyelenggaraan PON XVIII Riau.
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini