Setya Novanto Minta Perlindungan, Jokowi: Maksudnya Gimana?
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak memahami maksud perlindungan yang diminta oleh Ketua DPR Setya Novanto terhadap dirinya.
Dia justru mempertanyakan maksud permintaan tersangka korupsi e-KTP itu.
"Maksudnya gimana?" ucap Jokowi -sapaan Presiden- saat ditanya wartawan soal permintaan perlindungan dari Setya Novanto kepada dirinya usai mengikuti acara di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11).
Saat disampaikan bahwa ketua umum Golkar tersebut telah mengirim surat meminta perlindungan hukum kepada Presiden, Kapolri, hingga Jaksa Agung atas masalah hukum yang dihadapi, Jokowi menjawab tegas.
"Saya kan sudah menyampaikan pada pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," tegas mantan gubernur DKI yang juga Calon Presiden 2019 dari Partai Golkar.
Jokowi juga menyebutkan bahwa hubungan kelembagaan antara eksekutif dengan legislatif hingga saat ini baik-baik saja. Dia pun menyerahkan kepada mekanisme di dewan jika Novanto harus dinonaktifkan.
"Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara, lembaga tinggi negara kan ada mekanismenya. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada," jelas Jokowi.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo tidak memahami maksud perlindungan yang diminta oleh Ketua DPR Setya Novanto terhadap dirinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu