Setya Novanto Mundur Sudah Tepat, Tapi Kenapa Baru Sekarang?
jpnn.com - JAKARTA - Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR karena terbelit kasus Papa Minta Saham. Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan langkah Setnov mundur sudah tepat. Lagi pula itu hak Setnov.
Namun, pengacara ini menyayangkan Setnov baru mundur ketika sudah tahu skor 10 sanksi sedang dan tujuh sanksi berat kepadanya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Tapi satu yang disayangkan, sudah tahu skor kalah di MKD baru dia mundur,” ujar Hinca di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/12).
Kenapa demikian? Hinca menjelaskan, yang harus dikritisi adalah kalau kemarin sanksi berat dijatuhkan, belum tentu Setnov langsung mundur.
Sebab, kata Hinca, masih ada panel lanjutan setelah sanksi MKD. “Dan bisa terjadi ‘apa-apa’ di sana (panel). Nah, dia (Setnov) mengambil keuntungan itu bahwa dari pada aku dibunuh lebih bagus aku mundur,” kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Dia menegaskan, Partai Demokrat di MKD adalah yang mengawali memberi sanksi sedang. Menurut Hinca, sanksi sedang itu berarti Setnov berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR, bukan dari keanggotaannya di parlemen.
“Karena yang salah, melanggar etiknya, adalah jabatannya. Dia menggunakan jabatan untuk kepentingannya, maka logis kemudian akhirnya itu (memberikan sanksi sedang, red),” ujar Hinca.
Dia menambahkan, dengan mundurnya berarti Setnov menggunakan haknya dan menyadari bahwa dengan jabatannya ia melanggar etik. “Dari sisi hak Pak Setnov, itu haknya untuk mundur dan itu terhormat kepada masyarakat Indonesia sesuai dengan harapan karena situasi seperti itu (gaduh),” kata Hinca.
JAKARTA - Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR karena terbelit kasus Papa Minta Saham. Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra