Setya Novanto Sebut Vonis Ahok yang Terbaik untuk Bangsa Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Vonis dua tahun penjara untuk terdakwa penoda agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat sorotan dunia internasional.
Media asing, badan, organisasi internasional serta sejumlah negara menyayangkan vonis itu.
Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak mempersoalkan media asing yang menyoroti vonis Ahok itu. Menurut Novanto, kebebasan pers harus dihormati.
“Kalau media asing itu kan hak dari media-media itu sendiri. Kita harus menghormati adanya kebebasan pers, kebebasan media asing,” kata Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Ketua umum Partai Golongan Karya ini mengatakan, silakan saja mereka menilai soal vonis itu.
“Kita juga berikan hal-hal yang penting dan semua sesuai dengan koridor-koridor yang jelas. Tentu apa pun yang dilakukan ini yang terbaik untuk Bangsa Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan hukum dari pengadilan tentu harus dihormati semua pihak.
“Dan tentu apa yang dilakukan Saudara Ahok di dalam mengajukan banding harus kita hormati karena itu merupakan suatu hal yang dia minta,” paparnya.(boy/jpnn)
Vonis dua tahun penjara untuk terdakwa penoda agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat
Redaktur & Reporter : Boy
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Pengamat Nilai Media Asing yang Sebut Diplomasi Prabowo 'Putus Asa' Sangat Tendensius
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok