Setya Novanto, Siap-siap Saja ya
Sabtu, 31 Maret 2018 – 07:44 WIB

Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terpisah, penasehat hukum (PH) Setnov, Maqdir Ismail tidak bisa berandai-andai tentang langkah KPK mempelajari penerapan TPPU kepada kliennya. Dia pun menyerahkan semua proses hukum tersebut ke komisi antirasuah.
Sebagai tim PH, pihaknya hanya memberikan bantuan-bantuan hukum kepada terdakwa. ”Kami serahkan saja sama KPK dan kita tunggu saja,” katanya kepada Jawa Pos.
Saat ini, sembari menunggu agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) pada 13 April mendatang, tim PH terus mendorong Setnov agar memberi keterangan yang diperlukan KPK sebagai justice collaborator (JC). Nah, pilihan JC dan mengungkapkan siapa saja pelaku lain dalam korupsi e-KTP itu kini ada di tangan Setnov. (tyo)
KPK mematangkan rencana penerapan UU TPPU untuk menjerat Setya Novanto, terdakwa perkara korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah