Seungri Dijatuhi Hukum 18 Bulan Penjara, Kasusnya Bikin Ngeri
Kamis, 26 Mei 2022 – 22:19 WIB
![Seungri Dijatuhi Hukum 18 Bulan Penjara, Kasusnya Bikin Ngeri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/12/seungri-bigbang-foto-viki.jpg)
Seungri eks BIGBANG. Foto: Viki
Saat ini, Seungri sedang dipindahkan ke penjara pribadi. Dia akan tinggal di sana sampai Februari tahun depan selama sembilan bulan sisa hukumannya. (antara/jpnn)
Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas 9 dakwaan pelanggaran Undang Undang.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Seungri Bebas Setelah Jalani 18 Bulan Hukuman Penjara Terkait Kasus Burning Sun
- Jazuli Ungkap Pelanggaran Undang-Undang Akibat Kisruh Minyak Goreng, Tak Main-Main
- Terlibat dalam Kasus Prostitusi dan Perjudian, Seungri Divonis 3 Tahun Penjara
- Seungri Eks BIG BANG Didakwa 5 Tahun Penjara dalam Kasus Burning Sun
- Seungri Masih Membantah Terlibat Kasus Burning Sun