Seusai Beri Kesaksian di Sidang Mafia Tanah, Nirina Zubir Sampaikan Kata-Kata Ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menjadi saksi atas kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5).
Tak sendiri, dua saudara Nirina Zubir lainnya juga menjadi saksi, yakni Fadhlan Karim dan Rizkullah Ramdhan.
Adapun Riri Khasmita dan tiga terdakwa lainnya hadir secara virtual di persidangan hari ini.
Nirina Zubir bersyukur persidangan tersebut berjalan dengan lancar. Istri Ernest Coklat itu juga telah memberikan kesaksian dalam persidangan.
"Saya sudah memberikan kesaksian dengan apa yang saya alami, ketahui, dan saya lihat sendiri," ujar Nirina Zubir seusai persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (17/5).
Dia berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang. Selain itu, sumber dari seluruh aliran dana dari para terdakwa juga bisa terungkap
"Berharap dari kesaksian kami ini lebih ditelusuri lagi, apalagi yang kami ketahui, kan, ini tidak semua. Saya yakin dia tidak bergerak sendiri juga," ucap Nirina Zubir.
Sebelumnya, keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 17 miliar.
Nirina Zubir menjadi saksi atas kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5).
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos