Seusai Berselingkuh dengan Ipda KR, Perwira Polwan Menjalin Asmara Anak Buah
jpnn.com, AMBON - Ipda MP, perwira polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polda Maluku menjalani pemeriksaan Propam.
MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Propam.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujar Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin di Ambon, Jumat.
Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Kabid Propam, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.
Perselingkuhan Ipda MP berawal dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat pada 2018.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.
Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Sudah bersuami, perwira polwan berselingkuh dengan dua polisi. Bripka SA melaporkan ke Propam.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya