Seusai Berselingkuh dengan Ipda KR, Perwira Polwan Menjalin Asmara Anak Buah

jpnn.com, AMBON - Ipda MP, perwira polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polda Maluku menjalani pemeriksaan Propam.
MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Propam.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujar Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin di Ambon, Jumat.
Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Kabid Propam, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.
Perselingkuhan Ipda MP berawal dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat pada 2018.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.
Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Sudah bersuami, perwira polwan berselingkuh dengan dua polisi. Bripka SA melaporkan ke Propam.
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM
- Indonesia vs Bahrain, 2.575 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan
- Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Kernet Bus Tewas Sopir Melarikan Diri