Seusai Berselingkuh dengan Ipda KR, Perwira Polwan Menjalin Asmara Anak Buah

jpnn.com, AMBON - Ipda MP, perwira polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polda Maluku menjalani pemeriksaan Propam.
MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Propam.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujar Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin di Ambon, Jumat.
Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Kabid Propam, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.
Perselingkuhan Ipda MP berawal dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat pada 2018.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.
Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Sudah bersuami, perwira polwan berselingkuh dengan dua polisi. Bripka SA melaporkan ke Propam.
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan