Seusai Bertemu Bupati, Sisa Guru Lulus PG PPPK Makin Mumet, Hampa, Adakah Harapan?

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya ditemui Bupati H. Nanang Ermanto.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang didampingi sekretaris daerah, staf ahli bupati, para asisten sekda, Plt. kepala BKD, Plt. kadis Pendidikan, dan kadis Kominfo itu menyampaikan kondisi keuangan daerah sehingga hanya mengusulkan kuota 120 PPPK Guru pada seleksi 2023.
"Intinya Pemkab Lamsel belum siap atau tidak mampu menambahkan kuota 120 menjadi 727," kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Senin (15/5).
Ketidakmampuan pemda tersebut, ujar Fulkan, karena Pemkab Lamsel mengkhawatirkan tidak ada transfer dana alokasi umum (DAU) untuk penggajian di tahun depan.
Penjelasan bupati ini tentu saja membuat Fulkan dan kawan-kawannya kecewa.
Perasaannya menjadi hampa dan bertanya-tanya apakah masih ada harapan bagi sisa 607 guru lulus PG PPPK ini karena hanya 120 saja yang bisa terakomodasi.
"Mumet semua, enggak tahu lagi harus bilang apa kalau Pak Bupati saja sudah waswas dengan transferan DAU untuk gaji PPPK tahun depan," terang Fulkan.
Namun, lanjut Fulkan, perjuangan belum berhenti. Pemkab Lamsel mengagendakan zoom meeting bersama Kementerian Keuangan RI pada Rabu, 17 Mei 2023.
Sisa guru lulus PG PPPK 2021 makin mumet setelah mendengar penjelasan tentang alasan kuota PPPK Guru 2023 sangat minim.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya