Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega
jpnn.com, JAKARTA - Ketum P-PPPK RI Teten Nurjamil tersenyum lebar seusai bertemu DPR RI dan KemenPAN-RB. Honorer pun bisa tersenyum lega.
Teten mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan Staf ahli MenPAN-RB.
Dari hasil pertemuan tersebut ada sejumlah informasi penting yang diperoleh terkait nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer.
"Alhamdulillah hasil pertemuan Persatuan PPPK (P-PPPK) RI dengan Pak Mardani dan staf ahli MenPAN-RB Bu Hesti dan Pak Yoga cukup membuat kami lega," kata Teten kepada JPNN.com, Senin (8/7).
Dia menyebutkan RPP Manajemen ASN saat ini sudah sampai uji publik. Baik dari DPR maupun KemenPAN-RB memastikan PPPK mendapatkan pensiun, tidak ada pembatasan perjanjian kerja.
Hal-hal lain terkait tunjangan dan seragam PPPK, lanjutnya, DPR RI akan mendorong pemda segera membuat regulasi Pergub/Perbub/Perwalikota terkait tunjangan daerah serta aturan seragam ASN PPPK.
Teten mengungkapkan baik DPR maupun KemenPAN-RB menyampaikan setelah uji publik, RPP Manajemen ASN akan masuk tahap harmonisasi yang dilakukan bersama Kementerian Sekretariat Negara.
"Pak Mardani berjanji usulan kami agar dibuatkan regulasi mengenai hak-hak dan kewajiban ASN PPPK yang sama dengan ASN PNS, seperti aturan pangkat, golongan dan jabatan ASN PPPK, dan lain-lain akan disampaikan dalam rapat Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Azwar Anas, " bebernya.
Seusai bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK RI tersenyum lebar, honorer lega
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi