Seusai Bertemu Jokowi, Menteri Nadiem Membatalkan Kenaikan UKT

Seusai Bertemu Jokowi, Menteri Nadiem Membatalkan Kenaikan UKT
Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan kebijakan kenaikan UKT tahun ini. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memutuskan membatalkan kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Beberapa waktu terakhir, publik menyoroti kebijakan sejumlah kampus yang menaikkan UKT yang lumayan besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Kenaikan UKT memicu gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.

Nadiem Makarim menjelaskan keputusan membatalkan kenaikan UKT diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem Makarim seusai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).

Dia mengatakan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT.

Dikatakan, pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.

“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem.

Mendikbudristek Nadeim Makarim memutuskan membatalkan kenaikan UKT atau uang kuliah tunggal, setelah bertemu Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News