Seusai Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ketum Guru Lulus PG Bawa Kabar Gembira & Buruk

Salah satu alasan Pemda, lanjut Heti karena masalah anggaran.
Itu sebabnya, pemerintah pusat mencarikan solusinya.
Nantinya, untuk tahun 2023 penggajian PPPK akan dipisahkan khusus. Sehingga, gaji PPPK tidak gelondongan lagi di dana alokasi umum (DAU).
"Alhamdulillah, gaji PPPK akan ditransfer lewat DAU, tetap tidak gelondongan lagi," ujarnya.
Sayangnya, ada masalah yang tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat.
Dari 193.954 guru lulus PG, ternyata masih menyisakan 65.954 P1.
Nah, pada 2023 yang bisa diakomodir sebesar 46.941. Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK.
"Penggajian PPPK tahun depan sudah aman. Namun, 19 ribuan P1 tidak bisa terakomodir di 2023. Kok nelangsa banget nasib P1 (prioritas satu) ya," pungkas Heti Kustrianingsih sembari berharap ada solusi terbaik dari pemerintah. (esy/jpnn)
Seusai bertemu pejabat KemenPAN-RB, guru lulus PG bawa kabar gembira dan buruk, simak penjelasannya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa