Seusai Bertemu Profesor Nunuk, Pak Ketum FHNK2I Sampaikan Kabar Baik Soal Gaji Honorer

Seusai Bertemu Profesor Nunuk, Pak Ketum FHNK2I Sampaikan Kabar Baik Soal Gaji Honorer
Ketum FHNK2I Raden Sutopo Yuwono bersama pengurus lainnya saat menjenguk Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani di rumahnya. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

"Pesan Prof Nunuk agar para pengurus memberikan ketenangan bagi anggota bahwa semua permohonan 2021 dan 2022 yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah sudah diperjuangkan Prof Nunuk," terangnya.

Sutopo pun mengapresiasi perjuangan para pejabat Kemendikbudristek yang sudah mengantarkan guru honorer resmi menandatangani kontrak dan mendapatkan SK PPPK, sehingga bulan depan sudah bisa mendapatkan gaji PPPK.

Dia mengaku menyampaikan usulan soal kenaikan gaji honorer menjadi Rp 2 -3 juta tanpa mengganggu APBN dan APBD.

"Beliau mendukung usulan gaji honorer ini serta usulan kami lainnya terkait PPPK," ucapnya.

Sutopo lega karena Nunuk meminta agar semua usulan FHNK2I dibuat surat permohonan resmi.

Dia kembali mengajak semua honorer tidak mengganggu proses pemulihan Nunuk. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Seusai bertemu Prof Nunuk, Pak Ketum FHNK2I menyampaikan kabar baik soal gaji guru honorer


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News