Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
"Saya lega melihat Ibu Supriyani tetap sehat dan bersemangat," ucapnya.
Sebagai informasi, guru Supriyani sempat dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Meski begitu, guru Supriyani tetap menjalani seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Namun, saat pengumuman kelulusan, guru Supriyani dinyatakan tidak lulus formasi dengan status R3.
R3 merupakan guru honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Guru Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun dengan honor Rp 300 ribu per bulan di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan pun mempertanyakan janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sempat disampaikan saat Supriyani menjalani proses hukum di persidangan. (esy/jpnn)
Seusai bertemu sekda bahas nasib guru Supriyani, Dirjen Nunuk Suryani sebut ada kabar gembira. Simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- Pemkot Serang Setop Merekrut Honorer Baru Mulai 2025
- Siapkan 3 Opsi, Pemkot Bengkulu tak Akan PHK Honorer yang Gagal di Seleksi CPNS & PPPK
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali