Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira

Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengunjungi guru Supriyani di Desa Baito. Foto dok. Ditjen GTK

"Saya lega melihat Ibu Supriyani tetap sehat dan bersemangat," ucapnya.

Sebagai informasi, guru Supriyani sempat dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Meski begitu, guru Supriyani tetap menjalani seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Namun, saat pengumuman kelulusan, guru Supriyani dinyatakan tidak lulus formasi dengan status R3.

 R3 merupakan guru honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Guru Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun dengan honor Rp 300 ribu per bulan di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan pun mempertanyakan janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sempat disampaikan saat Supriyani menjalani proses hukum di persidangan. (esy/jpnn)


Seusai bertemu sekda bahas nasib guru Supriyani, Dirjen Nunuk Suryani sebut ada kabar gembira. Simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News