Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap

Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
Pelaku berinsial ML (23) diamankan di Polresta Serang Kota, Banten, Minggu (20/4/2025). ANTARA/HO-Polresta Serang Kota

Pelaku lantas pulang untuk mengambil golok. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Potongan tubuh itu, lanjut Salahuddin, kemudian dimasukkan ke dalam karung putih, lalu dibuang ke sungai.

Pada saat itu tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.

"Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum," kata Kasatreskrim.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," katanya. (antara/jpnn)


Pria di Serang, Banten, membunuh kekasihnya yang masih berusia 19 tahun. Pelaku mutilasi korban.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News