Seusai Cek Jalur Pansela, Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kemen PUPR Susun Evaluasi

Seusai Cek Jalur Pansela, Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kemen PUPR Susun Evaluasi
Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri langsung melakukan evaluasi untuk memutuskan apakah jalur bisa digunakan mudik lebaran 2023. Foto: dok Kemenhub

jpnn.com, YOGYAKARTA - Setelah melakukan pengecekan jalur pantai selatan Jawa, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri langsung melakukan evaluasi untuk memutuskan apakah jalur tersebut bisa digunakan mudik lebaran tahun 2023.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Cucu Mulyana seusai melakukan peninjauan ruas jalur pantai selatan dari Pangandaran Jawa Barat hingga Bantul Yogyakarta, Sabtu (21/1).

Tim cek jalur pantai selatan Jawa yang melewati Provinsi Banten-Jawa Barat-Jawa Tengah sampai Yogyakarta itu telah menyelesaikan tinjauan lapangannya.

Cucu mengatakan secara umum, jalur tersebut bisa dilalui pada momen tertentu seperti mudik lebaran, liburan sekolah serta libur Natal dan tahun baru.

"Meski masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian kita bersama," kata Cucu.

Dengan pelaksanaan cek jalur bersama Korlantas dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dia semakin tahu kondisi yang sesungguhnya jalur tersebut.

Dalam satu minggu ke depan, kata Cucu akan melakukan pertemuan untuk membahas dan mengevaluasi apa yang harus dilakukan.

"Kami benahi sekaligus mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan jalur selatan jawa," tuturnya.

Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri langsung melakukan evaluasi untuk memutuskan apakah jalur bisa digunakan mudik lebaran 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News