Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah

Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang berusaha memadamkan kebakaran rumah di Muharto Gang VII, Kelurahan Kotalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Foto: Polsek Kedungkandang

jpnn.com - MALANG - Minuman keras (miras) memang membawa pengaruh buruk bagi seseorang. Salah satunya pria asal Kota Malang, Jawa Timur, bernama Wiwit Risky Aprilianto (42).

Dia tega membakar rumah orang tuanya di Jalan Muharto Gang VII, Kelurahan Kotalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Jumat (21/3).

Insiden itu terjadi sesaat setelah Wiwit cekcok dengan orang tuanya.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Agoes Soebekti mengungkapkan butuh lima unit pemadam kebakaran dan 25 personel untuk memadamkan api.

Petugas damkar berhasil menjinakkan api setelah hampir satu jam lamanya. Namun, hampir seluruh bagian rumah hangus.

“Bangunan seluas hampir 25 meter persegi itu habis. Sekitar 50 menit berhasil kami padamkan dan kerugian sekitar Rp50 juta lebih,” ungkapnya, Minggu (23/2).

Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iriyanto menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku dan ayah kandungnya terlibat cekcok sekitar pukul 19.30 WIB.

Diketahui, sang anak saat itu sedang dalam pengaruh miras.

Usai cekcok dengan papanya, pria di Kota Malang tega membakar rumah orang tuanya, seluruh bangunan hangus terbakar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News