Seusai Curhat soal Honorer kepada Menteri Azwar Anas, Pak Bupati Ucap Alhamdulillah

Seusai Curhat soal Honorer kepada Menteri Azwar Anas, Pak Bupati Ucap Alhamdulillah
Tenaga honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Seusai Curhat soal Honorer kepada MenPAN-RB Azwar Anas, Bupati Ini Ucap Alhamdulillah.

Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono, ikut hadir dalam rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta empat kementerian lainnya di Jakarta, Rabu (21/9).

Selain Kemenpan-RB, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pihak-pihak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rakor dihadiri 750 peserta yang terdiri atas bupati yang didampingi sekretaris daerah dan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Rapat ini membahas penyelesaian masalah honorer, kaitannya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Satono mengatakan pihaknya telah menyampaikan pesan dan harapan tenaga honorer daerah kepada MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas untuk menjadi perhatian bersama.

"Di sela-sela rapat koordinasi bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Menpan RB tentang tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN (honorer) di lingkungan Pemerintah Daerah, saya menyampaikan pesan dan harapan tenaga honor daerah, yakni bagaimana nasib mereka diperhatikan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Tenaga Honorer Urat Nadi Pemerintahan di Sambas

Sebagai kepala daerah, kata Satono, dirinya berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan nasib para honorer yang selama ini menjadi urat nadi pemerintahan daerah setempat.

Berita PPPK atau P3K Terbaru: Bupati Satono curhat soal nasib honorer langsung kepada MenPAN-RB Azwar Anas, dia lantas mengucapkan alhamdulillah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News