Seusai Diburu Tiga Polda, Begini Nasib Penendang Sesajen Gunung Semeru
jpnn.com, SURABAYA - Hadfana Firdaus (HF) pelaku penendangan sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur kini sudah ditangkap polisi.
Dia sebelumnya viral dan bahkan dikejar oleh tiga polda sekaligus, yakni Polda Jawa Timur, Polda NTB, dan Polda DIY.
Kini, setelah dia ditangkap polisi, HF langsung menjalani penahanan.
“Sudah kami tahan yang bersangkutan sejak Jumat (14/1) malam,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko kepada JPNN.com, Senin (17/1).
Perwira menengah Polri ini menyampaikan sejak ditahan sampai saat ini belum ada upaya penangguhan penahanan dari pihak keluarga HF.
“Sejauh ini belum ada (pengajuan penangguhan penahanan),” ujar Gatot.
Gatot sebelumnya mengungkapkan HF ditangkap saat berada di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Gatot pada Jumat.
Polda Jawa Timur telah menahan HF, pelaku pembuangan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.
- Detik-detik Pengendara Motor Cekcok dengan Pengemudi Mobil, Viral di Medsos
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat