Seusai Diburu Tiga Polda, Begini Nasib Penendang Sesajen Gunung Semeru
jpnn.com, SURABAYA - Hadfana Firdaus (HF) pelaku penendangan sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur kini sudah ditangkap polisi.
Dia sebelumnya viral dan bahkan dikejar oleh tiga polda sekaligus, yakni Polda Jawa Timur, Polda NTB, dan Polda DIY.
Kini, setelah dia ditangkap polisi, HF langsung menjalani penahanan.
“Sudah kami tahan yang bersangkutan sejak Jumat (14/1) malam,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko kepada JPNN.com, Senin (17/1).
Perwira menengah Polri ini menyampaikan sejak ditahan sampai saat ini belum ada upaya penangguhan penahanan dari pihak keluarga HF.
“Sejauh ini belum ada (pengajuan penangguhan penahanan),” ujar Gatot.
Gatot sebelumnya mengungkapkan HF ditangkap saat berada di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Gatot pada Jumat.
Polda Jawa Timur telah menahan HF, pelaku pembuangan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid