Seusai Digugat, Klinik Langganan Artis Ini Bakal Ambil Langkah Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Klinik Bening's tengah mempertimbangkan langkah hukum pidana untuk menyeret perusahaan kecantikan Benning.
Pemilik klinik Bening's, Oky Pratama merasa dirugikan atas pernyataan pihak Benning terkait sengketa merek dagang
Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Oky Pratama, Ahmad Ramzy saat ditemui awak media, Kamis (10/8).
Ahmad Ramzy mengatakan pernyataan pemilik klinik Benning, Kristian Wijaya telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Saat ini kami sedang mempelajari langkah hukum pidana yang akan kami tempuh," Ramzy di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ramzy menegaskan bahwa kliennya memiliki hak yang sama atas penggunaan merek dagang Bening.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan 3 sertifikat merek yang dimiliki klinik Bening's.
"Dokter Kristian Sanjaya hanya memiliki satu sertifikat merk Benning, kelas 44 dengan sertifikat nomer IDM 00326069," tuturnya.
Digugat secara perdata oleh owner Benning, klinik Bening's tengah mempertimbangkan langkah hukum.
- Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang
- Dian Conceicao Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta Demi Perawatan Wajah
- David Lee Thompson Berikan Tips untuk Konsumen Terkait Overclaim Manfaat Produk Perawatan & Kecantikan
- Dermapro SF Raih Penghargaan Klinik Kecantikan Favorit Artis
- Dermapro Raih Penghargaan Prestisius di Inovasi Membangun Negeri 2024
- Ahli kecantikan Ayu Widyaningrum Kembali Raih 3 Penghargaan Bergengsi