Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok

Pada Selasa hari ini, Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Ia dicecar total 43 pertanyaan terkait perjalanannya ke Jepang, yang diduga melanggar ketentuan larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Lebaran.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan," ujar Lucky.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat Indramayu.
"Betul saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri, tidak membawa izin. Namun ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga," tuturnya.
Ia mengaku pasrah apabila menerima sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai kepala daerah.
Meski demikian, Lucky menyebut belum menerima informasi resmi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait keputusan sanksi tersebut.
Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin saat libur Idulfitri 2025.
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan