Seusai Diperiksa Kejagung, Susi Pudjiastuti Berkomentar Begini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jumat (7/10).
Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor garam industri yang saat ini tengah disidik oleh Kejagung.
Susi Pudjiastuti tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB, dan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 14.58 WIB.
Dia menjalani pemeriksaan tanpa didampingi pengacara.
Adapun penyidik menanyakan sekitar 43 pertanyaan kepadanya.
Susi kepada wartawan mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya adalah hal yang biasa.
“Namanya saya sebagai bekas pejabat, ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa,” kata Susi di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (7/10).
“Saya pribadi sebagai warga negara yang baik, patuh dan mengikuti hukum aturan yang ada di negeri kita, pada saat dibutuhkan menjadi saksi, ya, harus datang," tambahnya.
Susi Pudjiastuti diperiksa Kejagung, Jumat (7/10). Informasi yang diberikannya membantu Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi impor garam industri.
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara