Seusai Diperiksa Kejagung, Susi Pudjiastuti Berkomentar Begini
Menurut Susi, keterangannya dibutuhkan karena dia sebagai orang yang pernah mengerti mengenai garam yang diproduksi oleh para petani, serta memahami tentang tata niaga regulasi.
“Tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pandapat dan pandangan apa yang pernah saya ketahui sebagai menteri KKP,” ungkapnya.
Susi juga menambahkan bahwa KKP di era kepemimpinannya menekankan pada perlindungan para petani garam sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
“Kewajiban kami melindungi para petani garam," tegas Susi.
Pengusaha perikanan itu menyatakan bahwa cara melindungi petani yang dilakukan oleh pemerintah, yakni dengan menjaga harga stabil.
Kemudian, petani berproduksi dengan baik, lebih banyak dengan harga yang tentu terjamin di atas harga produksinya.
"Itu adalah kepentingan saya, kepentingan negara ini," ungkapnya.
Susi juga menekankan informasi yang diberikannya membantu Kejagung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi impor garam industri yang saat ini sedang disidik.
Susi Pudjiastuti diperiksa Kejagung, Jumat (7/10). Informasi yang diberikannya membantu Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi impor garam industri.
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim