Seusai Diperiksa Kejagung, Susi Pudjiastuti Berkomentar Begini
Dia mengatakan pihak-pihak yang memanfaatkan tata regulasi niaga dalam perdagangan garam yang bisa merugikan para petani.
"Tentunya ini harus mendapat atensi dan tentunya hukuman yang setimpal karena merugikan petani berarti kita mengambil hak-hak para petani sebagai warga negara Indonesia yang berusaha wajib mendapatkan kesejahteraan, kalau harga petani jatuh karena impor berlebih kan juga kasihan para petani," tutur Susi Pudjiastuti.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya memanggil Susi Pudjiastuti untuk mendalami tata niaga garam dalam negeri.
Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya ingin menggali informasi mengenai latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam.
"Hari ini kami memanggil Bu Susi Pudjiastuti sebagai mantan menteri kelautan dan perikanan untuk melengkapi alat bukti, untuk menambah alat bukti dalam rangka penyidikan, dan untuk mengetahui latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam," kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (7/10). (antara/jpnn)
Susi Pudjiastuti diperiksa Kejagung, Jumat (7/10). Informasi yang diberikannya membantu Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi impor garam industri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim