Seusai Diperiksa KPK, Eks Ketum PPP Romy Tutup Mulut

Seusai Diperiksa KPK, Eks Ketum PPP Romy Tutup Mulut
Eks Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3). Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Eks Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3).

Saat keluar dari Gedung KPK, pria yang akrab disapa Romy itu tidak memberikan keterangan mengenai pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.

Terpidana perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu tercatat menjalani pemeriksaan satu setengah jam.

Cicit dari salah satu pendiri NU K.H. Abdul Wahab Hasbullah itu menutup rapat mulutnya terkait materi pemeriksaannya hari ini.

Alumnus ITB itu memilih bungkam dan langsung meninggalkan Gedung KPK.

Seperti diketahui, kasus yang membuat KPK memanggil Romy ialah terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.

KPK masih merahasiakan identitas para tersangka dalam pengembangan perkara ini. (tan/jpnn)


Eks Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menjalani pemeriksaan di KPK. Dia irit bicara seusai diperiksa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News