Seusai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Menyesali Anies Menggelar Formula E di Tengah Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyesali sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tetap memaksakan menggelar Formula E di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
"Sekarang dilaksanakan. Ada apa, sih, kok, dipaksakan," kata dia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2).
Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan pihaknya keberatan dengan pelaksanaan Formula E.
Pras mengeklaim DPRD menyetujui perda karena saat itu belum muncul pandemi Covid-19.
Kemudian, Covid-19 melanda pada 2020.
Alih-alih menyetop, kata Pras, Pemprov DKI Jakarta tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek Formula E.
"Kan, ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi Covid-19, tetapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan," kata dia.
Menurut Pras, anggaran sebesar Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara itu berasal dari APBD.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyesali sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pras menyatakan seharusnya Anies mencari sponsor jika tetap memaksakan penyelenggaraan Formula E di tengah krisis pandemi Covid-19.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK