Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku

Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
Eks Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie mengatakan dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat politikus Harun Masiku.

"Hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada pertanyaan," kata Ronny seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (3/1).

Ronny mengatakan dirinya dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengatakan pertanyaan itu seputar tanggung jawabnya pada 2020, ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

"Di mana 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," jelas dia.

"Jadi, hanya melintas satu hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Ronny.

Ronny Sompie mengatakan, saat Harun melintas ke luar negeri dan kembali ke Indonesia belum ada permintaan dari KPK untuk mencegah mantan caleg PDIP tersebut. KPK baru meminta Harun dicegah pada 13 Januari 2020.

Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News