Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie mengatakan dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat politikus Harun Masiku.
"Hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada pertanyaan," kata Ronny seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (3/1).
Ronny mengatakan dirinya dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengatakan pertanyaan itu seputar tanggung jawabnya pada 2020, ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
"Di mana 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," jelas dia.
"Jadi, hanya melintas satu hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Ronny.
Ronny Sompie mengatakan, saat Harun melintas ke luar negeri dan kembali ke Indonesia belum ada permintaan dari KPK untuk mencegah mantan caleg PDIP tersebut. KPK baru meminta Harun dicegah pada 13 Januari 2020.
Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK