Seusai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Berharap Tidak Dipanggil Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berharap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya untuk yang terakhir kali.
Hal itu disampaikan Hasbi seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (28/10).
“Insyaallah engak ada mudah-mudahan,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Mengenai materi pemeriksaan yang diajukan penyidik, Hasbi mengaku tidak bisa menyampaikannya. Namun, Hasbi menyatakan penyidik menggali tentang peran MA.
“Kepada penyidik saja, karena nanti kalau saya berikan keterangan nanti ada, pokoknya tentang tugas pokoklah di MA,” jelas dia.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap permainan perkara yang melibatkan hakim agung.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan sepuluh tersangka.
Mereka ialah hakim agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Hasbi Hasan menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali tentang tugas, pokok, dan fungsi MA.
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur