Seusai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Berharap Tidak Dipanggil Lagi
Jumat, 28 Oktober 2022 – 22:31 WIB

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berharap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya untuk yang terakhir kali. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/jpnn)
Hasbi Hasan menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali tentang tugas, pokok, dan fungsi MA.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara