Seusai Diperiksa KPK, Yang Mulia Hakim Agung Ini Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Agung Gazalba Saleh tampaknya tidak ingin menjelaskan proses pemeriksaan yang dilewatinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gazalba irit bicara setelah diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat koleganya sesama hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati (SD).
Gazalba terlihat berusaha menghindari kerumunan awak media yang ingin mencari tahu materi yang ditanyakan tim penyidik KPK.
"Semua tanyakan pada penyidik, sudah disampaikan ke penyidik," kata Gazalba Saleh di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10) sore.
Selain memanggil Gazalba Saleh, hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan empat saksi lainnya.
Mereka yang diperiksa ialah Panitera Muda Kamar Perdata Frirske Purnama Pohan, Panitera Muda Kamar Pidana Rudi Soewansono Soepadi, Staf Asisten Hakim Agung Reny Anggraini, dan ibu rumah tangga Riris Riska Diana.
Dalam kasus Sudrajad Dimyati, KPK menetapkan sepuluh tersangka.
Mereka ialah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Gazalba Saleh irit bicara setelah diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat koleganya sesama hakim agung.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini