Seusai Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Lari Kocar-Kacir
jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa selebgram Hana Hanifah pada Kamis (5/12) terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Hana Hanifah sebagai saksi, diperiksa kurang lebih selama 4 jam, sejak sore hingga malam hari.
Saat keluar dari ruangan Kasubdit III Kompol Gede, dia tampak berusaha menghindari awak media yang telah menunggu.
Hana Hanifah dan dua rekannya, berlari kocar-kacir menuju lift di Gedung Mapolda Riau.
“Langsung ke penyidik saja ya, bang. Saya mau turun,” kata Hana Hanifah dari dalam lift.
Pemain FTV itu enggan memberi penjelasan soal pemeriksaan yang dijalani.
Hana Hanifah mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi kepada penyidik.
“Maaf banget ya. Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke pihak kepolisian. Saya tidak bisa memberi keterangan,” tambah Hana Hanifah.
Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa artis FTV Hana Hanifah terkait korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional