Seusai Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Lari Kocar-Kacir
jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa selebgram Hana Hanifah pada Kamis (5/12) terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Hana Hanifah sebagai saksi, diperiksa kurang lebih selama 4 jam, sejak sore hingga malam hari.
Saat keluar dari ruangan Kasubdit III Kompol Gede, dia tampak berusaha menghindari awak media yang telah menunggu.
Hana Hanifah dan dua rekannya, berlari kocar-kacir menuju lift di Gedung Mapolda Riau.
“Langsung ke penyidik saja ya, bang. Saya mau turun,” kata Hana Hanifah dari dalam lift.
Pemain FTV itu enggan memberi penjelasan soal pemeriksaan yang dijalani.
Hana Hanifah mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi kepada penyidik.
“Maaf banget ya. Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke pihak kepolisian. Saya tidak bisa memberi keterangan,” tambah Hana Hanifah.
Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa artis FTV Hana Hanifah terkait korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal