Seusai Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Lari Kocar-Kacir

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa selebgram Hana Hanifah pada Kamis (5/12) terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Hana Hanifah sebagai saksi, diperiksa kurang lebih selama 4 jam, sejak sore hingga malam hari.
Saat keluar dari ruangan Kasubdit III Kompol Gede, dia tampak berusaha menghindari awak media yang telah menunggu.
Hana Hanifah dan dua rekannya, berlari kocar-kacir menuju lift di Gedung Mapolda Riau.
“Langsung ke penyidik saja ya, bang. Saya mau turun,” kata Hana Hanifah dari dalam lift.
Pemain FTV itu enggan memberi penjelasan soal pemeriksaan yang dijalani.
Hana Hanifah mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi kepada penyidik.
“Maaf banget ya. Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke pihak kepolisian. Saya tidak bisa memberi keterangan,” tambah Hana Hanifah.
Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa artis FTV Hana Hanifah terkait korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya