Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
Rabu, 06 November 2024 – 18:05 WIB

Obat-Obatan terlarang. Foto : Ricardo/JPNN.com
Atas perbuatannya, Syakir dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 138 ayat 2 Undang-undang (UU) RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.(mcr27/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan penggawa Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman diciduk jajaran Satreskrim Polres Cianjur karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis obat-obatan terlarang
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba