Seusai Gelar Perkara, Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Gagal Ginjal Akut ke Penyidikan
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status ke penyidikan itu dilakukan seusai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada Selasa (1/11).
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT. Afi Pharma," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Selasa (1/11).
Dia menyebutkan peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan untuk PT Afi Pharma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang seharusnya 0,1 mg.
Menurut dia, PT Afi Pharma memproduksi sediaan obat jenis sirop merek Paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi abang batas setelah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM, yaitu 236,39 mg.
Brigjen Pipit menjelaskan penyidikan kasus gagal ginjal oleh penyidik Polri untuk produsen obat sirop PT Afi Pharma.
Dua industri farmasi lainnya yang ditemukan menggunakan bahan baku Propilen Glikol melampaui ambang batas aman ditangani oleh BPOM.
Dua industri farmasi tersebut, yakni PT Yarindo Farmatama di Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
Bareskrim Polri dan BPOM meningkatkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online