Seusai Gelar Perkara, Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Gagal Ginjal Akut ke Penyidikan
Selasa, 01 November 2022 – 18:58 WIB

Arsif foto - Kepala BPOM RI Penny K Lukito (tengah) didampingi Deputi Bidang Penindakan Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kanan) dalam gelar perkara dugaan pencemaran obat sirop di PT Yarindo Farmatama Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten, Senin (31/10/2022). ANTARA/Andi Firdaus
Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri dan BPOM meningkatkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka