Seusai Geledah DPRD Jatim, KPK Bawa 3 Koper

jpnn.com - SURABAYA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan penggeledahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Senin (19/12) malam.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (14/12), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak.
Seusai melakukan penggeledahan, KPK membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti.
Pantauan ANTARA, aparat KPK melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari.
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki tampak berada di tengah aparat KPK yang sedang melakukan penggeledahan.
Aparat KPK tampak keluar dari Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 22.00 WIB dengan membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti.
Kemudian, tiga koper itu dimasukkan ke dalam tiga mobil yang berbeda.
Afif turut keluar dari Gedung DPRD Jatim bersama aparat KPK yang mengamankan tiga koper tersebut.
KPK menggeledah DPRD Jatim. Tim KPK membawa tiga koper seusai melakukan penggeledahan terkait kasus Sahat Tua Simanjuntak.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum