Seusai Geledah Kantor Pemkab PPU, KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas 

Seusai Geledah Kantor Pemkab PPU, KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas 
Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (17/1) (Antaranews/HO)

jpnn.com, PENAJAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/1).

Penggeledahan dilakukan KPK dalam rangkaian penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud.

Tim KPK mengangkut sekitar dua koper berkas seusai melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Pemkab PPU tersebut. 

Pantauan Antara, Senin, petugas KPK mulai melakukan penggeledahan sejumlah ruangan kantor Pemkab PPU mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 18.36 WITA.

Dari hasil penggeledahan, petugas KPK membawa dua koper ukuran besar berwarna merah hitam berisikan berkas yang didapat di ruang kerja bupati dan ruang kerja sekretaris daerah.

Penggeladahan tersebut diduga untuk melengkapi pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Abdul Gafur Mas’ud beserta tersangka lainnya.

"Penggeledahan kelanjutan OTT yang dilakukan KPK pada Rabu 12 Januari 2022," ujar salah seorang penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab PPU. 

"Ada dokumen kami amankan untuk klarifikasi sebagai lanjutan dari OTT yang menetapkan bupati dan lima orang lainnya menjadi tersangka," tambahnya.

KPK mengangkut dua koper berisi berkas seusai menggeledah sejumlah ruangan di kantor Pemkab PPU. Penggeledahan dalam rangka pengembangan OTT terhadap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News